
Lombok Barat – Masa pengabdian mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 37 Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB di Desa Sedau, Kecamatan Narmada, resmi berakhir. Acara penarikan mahasiswa dilaksanakan pada Jumat pagi, 29 Agustus 2025, bertempat di ruang serbaguna Kantor Desa Sedau, lokasi yang sama saat mereka pertama kali diterima.
Proses penarikan mahasiswa dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Sedau, Bapak Amir Syarifuddin, M.Pd, yang secara resmi mengembalikan para mahasiswa kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok KKN 37 UNU NTB, Ibu Trisna Kusuma Wardana, M.Pd.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, staf desa, serta perwakilan mahasiswa B3KL IAIQH Bagu dan KKN UNW Mataram yang selama ini menjadi mitra kolaborasi. Dalam sambutannya, Bapak Kepala Desa menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan oleh para mahasiswa selama berada di desa.
Keberhasilan berbagai program kerja yang telah dijalankan oleh mahasiswa KKN menjadi bukti nyata dari kolaborasi yang telah terjalin dengan baik.
